TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Metro Perpanjang Masa Sosialisasi Ganjil Genap hingga 9 Agustus

Penilangan mulai dilakukan Senin pekan depan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya memperpanjang sosialisasi aturan ganjil genap hingga 9 Agustus. Aturan ganjil genap mulai diberlakukan kembali sejak 3 Agustus kemarin.

"Dari hasil evaluasi kita selama tiga hari sosialisasi hari Senin, Selasa dan Rabu, itu ternyata masih banyak masyarakat yang melanggar. Dan beberapa pelanggar itu banyak yang belum tahu bahwa ganjil-genap sudah berlaku," kata Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

1. Angka pelanggaran selama sosialisasi semakin tinggi

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo (Dok. Ditlantas PMJ)

Sambodo menjelaskan selama tiga hari sosialisasi, angka pelanggaran ganjil genap justru semakin tinggi. Pada hari Senin, ada 369 pelanggar, Selasa 674 pelanggar dan Rabu ada 702 pelanggar.

"Sehingga total semuanya menjadi 1.745 pelanggaran dalam waktu tiga hari ini. Di antara beberapa pelanggaran tersebut, mengakui mereka belum tahu adanya sosialisasi ini," jelasnya.

2. Penilangan akan dilakukan mulai pekan depan

Ilustrasi Penilangan Pengendara (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian memutuskan memperpanjang masa sosialisasi ganjil genap. Sosialisasi akan berakhir pada Minggu, 9 Agustus 2020.

"Walaupun kebijakan gage (ganjil genap) ini hanya berlaku sampai hari Jumat, kita sosialisasinya sampai Minggu. Sehingga, kita nanti akan mulai penindakan hari Senin 10 Agustus 2020," ujar Sambodo.

Baca Juga: Ganjil Genap Saat COVID-19, Lalu Lintas Cuma Berkurang 2 Persen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya