Polisi Belum Terima Surat Pemberitahuan tentang Rencana Reuni PA 212
PA 212 mengklaim telah mendapat surat izin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Persaudaraan Alumni (PA) 212 rencananya akan menggelar reuni akbar ke-3 di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019. Terkait hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyatakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa Polri belum menerima surat pemberitahuan acara tersebut.
''Dalam menyampaikan demonstrasi, unjuk rasa itu ada aturannya. Yang terpenting nanti kalau sudah ada pemberitahuan, nanti akan dianalisis dulu sama intelijen, baru nanti muncul pengamanan berapa jumlahnya," katanya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Baca Juga: Direstui Gubernur Anies, PA 212 Bakal Gelar Reuni Akbar di Monas
1. PA 212 mengklaim telah mendapat surat izin
Sebelumnya, Ketua Umum PA 212 Slamet Ma’arif mengatakan bahwa panitia reuni telah mengantongi izin Pemda DKI Jakarta dan kepolisian.
“Rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta Sudah kita dapatkan, dari Polres Jakarta Pusat juga sudah kita terima sehingga alhamdulillah soal perizinan tidak mengalami hambatan yang berarti," kata Slamet di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (21/11) kemarin.
Acara akan dimulai pada pukul 03.00 WIB diawali dengan salat tahajud, dilanjut salat subuh, dan pembacaan maulid Nabi Muhammad.
“Insyaallah acara akan kami akhiri pada pagi hari,” imbuhnya.
Baca Juga: Reuni Akbar PA 212, GNPF Minta Putihkan Monas dan Doakan Rizieq Pulang