Polisi Gerebek Perjudian di Apartemen yang Raup Untung Rp700 Juta
Tujuh orang masih buron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perjudian yang terjadi di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, apartemen itu digunakan untuk beberapa jenis perjudian.
"Ada di ruangan ini lantai 29. Pertama roulette, ada permainan paikyu kemudian baccarat. Satunya (lagi) adalah casino," kata Argo dalam konferensi pers di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10) kemarin.
Baca Juga: Adakan Operasi Pekat Progo, Polda Bekuk Pelaku Miras sampai Perjudian
1. Polisi tetapkan 91 orang jadi tersangka
Argo menjelaskan, kelompok judi yang beroperasi di apartemen ini dinamakan RBS29. Hal ini karena, perjudian dilaksanakan di lantai 29 dan 30. Untuk di lantai 29, para penjudi boleh bertaruh minimal Rp50 ribu. Sedangkan di lantai 30, hanya untuk kalangan tertentu atau VVIP, yang memiliki nilai taruhan tinggi.
Polisi menggerebek lokasi perjudian pada Minggu (6/10) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat menggerebek, banyak orang yang sedang bermain judi. Polisi mengamankan 133 orang, yang akhirnya ditetapkan 91 orang tersangka.
"Artinya bahwa dari 91 orang (tersangka), ada 42 penyelenggara, pemainnya (penjudi) 49 (orang)," beber Argo.
Namun nahas, ada satu orang yang meninggal saat polisi menggerebek lokasi perjudian itu. "Mungkin ketakutan atau apa yah ada yang lari (ke) pintu belakang sana, kemudian lompat jatuh ke bawah. Kita temukan meninggal dunia," jelas Argo.
Baca Juga: Spesialis Curanmor Jual Sepeda Motor Curian di Facebook, untuk Judi