TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa 10 Saksi Kebakaran di TPS Blok A Kebayoran Baru

Polisi masih mendalami penyebab kebakaran itu

Twitter.com/HumasJakFire

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan polisi tengah menyelidiki apakah ada tindakan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran di tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,  pada Rabu (6/3). Menurut Argo, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terkait peristiwa tersebut.

"Untuk kebarakan di Pasar Blok A itu Polres Jakarta Selatan (Jaksel) kemarin kita tanyakan sudah sekitar 10 saksi sudah dilakukan pemeriksaan," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/3)

Baca Juga: Cerita Serda Satria Margono yang Sempat Kesulitan Mencari CVR JT 610

1. Saksi yang diperiksa berada di TKP

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Argo menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa tersebut adalah saksi dari masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP), seperti masyarakat yang pertama kali mengetahui insiden kebakaran itu.

"Tentunya (saksi) yang mengetahui pertama kali api asalnya dari mana kemudian juga saksi lain yang mengetahui dan membantu evakuasi berkaitan barang-barang yang ada di pasar maupun orang-orang yang ada di dalam," jelas Argo.

2. Polisi masih mendalami penyebab kebakaran

Twitter.com/al_ghifary27

Argo menambahkan, polisi masih mendalami penyebab kebakaran tersebut. Ia mengaku, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, pihaknya belum menemukan hasil penyebab kebakaran itu.

"Untuk Labfor, kemarin Labfor sudah olah TKP dengan inafis dan sampai saat ini belum dapatkan hasil. Jadi kita masih menunggu hasil labfor Mabes Polri. Kalau sudah ada nanti kami sampaikan penyebab kebakaran," ujar Argo.

Baca Juga: Pasar Kebayoran Baru Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya