Polisi Periksa 10 Saksi Kebakaran di TPS Blok A Kebayoran Baru
Polisi masih mendalami penyebab kebakaran itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan polisi tengah menyelidiki apakah ada tindakan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran di tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/3). Menurut Argo, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terkait peristiwa tersebut.
"Untuk kebarakan di Pasar Blok A itu Polres Jakarta Selatan (Jaksel) kemarin kita tanyakan sudah sekitar 10 saksi sudah dilakukan pemeriksaan," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/3)
Baca Juga: Cerita Serda Satria Margono yang Sempat Kesulitan Mencari CVR JT 610
1. Saksi yang diperiksa berada di TKP
Argo menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa tersebut adalah saksi dari masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP), seperti masyarakat yang pertama kali mengetahui insiden kebakaran itu.
"Tentunya (saksi) yang mengetahui pertama kali api asalnya dari mana kemudian juga saksi lain yang mengetahui dan membantu evakuasi berkaitan barang-barang yang ada di pasar maupun orang-orang yang ada di dalam," jelas Argo.
Baca Juga: Pasar Kebayoran Baru Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa