Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Hoaks Skenario Kasus Kivlan Zen
Skenario seolah-olah dilakukan Kapolri dan Menko Kemaritiman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ditektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri menangkap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks berupa hasil capture chat yang seolah-olah menunjukkan percakapan WhatsApp antara Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian dengan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.
Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, mengatakan bahwa isi percakapan hoaks itu mengambarkan seolah-olah keduanya telah merekayasa terkait kasus yang menimpa mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) , ayor Jenderal (Purn) TNI, Kivlan Zen.
"Tidak benar ada percakapan yang seolah-olah dapat diartikan sebagai dua pejabat negara yang merancang skenario kasus KZ( Kivlan Zen), dan tidak benar juga ada arahan pimpinan dalam vicon (video conference) terkait Polri berhak menindak TNI yang melanggar hukum serta kriminalisasi terhadap purnawirawan TNI," jelas Rickynaldo dalam Konferensi Pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
Baca Juga: Polri Tegaskan Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Kerusuhan 21-22 Mei
1. Pelaku menyebarkan hoaks lewat WhatsApp grup bernama Laskar Jihad 212
Rickynaldo menjelaskan, tersangka dengan inisial YM (32) ditangkap pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2019. Ia diduga menyebarkan berita hoaks itu melalui WhatsApp (WA) grup bernama Laskar Jihad 212. Menurut Ricky, YM menyebarkan berita hoaks itu ke sekitar 10 grup WA.
"Dengan menyebarkan berita bohong tentang penyebaran konten hoaks berupa hasil capture yang seolah-olah percakapan WA antara Kapolri dengan Menteri Kemaritiman," jelasnya.
Baca Juga: Polisi Periksa 20 Saksi Terkait Kasus Hoaks dan Makar Sofyan Jacob