TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres Jakbar Tangkap Artis FTV Ridho Illahi karena Kasus Narkoba

Polisi temukan narkoba jenis sabu di kediaman Ridho

Instagram.com/ridhoillahireal

Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap kalangan artis karena kasus narkoba. Kali ini, artis film televisi (FTV) Ridho Illahi ditangkap. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Audie S Latuheru pun membenarkan kabar tersebut.

"Ya benar. Saat ini pelaku RI (Ridho Illahi) sudah kami amankan dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Audie dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).

Baca Juga: [BREAKING] Kasus Narkoba Artis Dwi Sasono, Pengedar Ganja Jadi DPO

1. Ditangkap bersama sopirnya

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Audie menjelaskan, Ridho tidak ditangkap sendiri. Mereka ditangkap pada Sabtu (27/6) lalu.

"Kami amankan bersama dengan seorang yang lainnya yang diketahui sebagai driver-nya," jelasnya.

2. Polisi temukan narkoba jenis sabu

Kompol Ronaldo Siregar setelah proses pemeriksaan tambahan Ririn Ekawati di Polres Jakarta Barat. 9 Maret 2020. IDN Times/Nadia Umara

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, Ridho ditangkap di kediamannya di Cibubur, Jawa Barat

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," ungkapnya.

Baca Juga: Artis Jerry Lawalata Ditangkap Polisi, Diduga karena Kasus Narkoba

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya