Polri Dalami Pengguna Identitas Palsu Penumpang Sriwijaya Air
Penumpang terdaftar dalam manifest, tapi masih hidup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Sarah Beatrice Alomau terdaftar dalam manifest penerbangan Sriwijaya Air SJY 182 yang jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Namun, ia dinyatakan masih hidup dan dipastikan tidak ada dalam penerbangan itu meski namanya ada di manifest pesawat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya beroordinasi dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mendalami hal itu.
"Juga nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2020).
Baca Juga: Kisah Pramugari Nam Air Jadi Kru Tambahan Sriwijaya Air SJY 182
1. Tim DVI masih mengumpulkan data antermotem terkait identitas penumpang
Ahmad menyebut, Tim Disaster Victim Identification (DVI) saat ini masih terus mengumpulkan data antemortem dan posmortem guna mengidentifikasi korban. Hal ini juga akan disesuaikan dengan dugaan penumpang yang menggunakan identitas palsu tersebut.
"Tim DVI bekerja mengumpulkan data antemortem, di antaranya data terkait identitas penumpang. Apakah ada kecocokan data tersebut dengan status korban," kata dia.
Baca Juga: Jenazah Pramugara Sriwijaya Air Okky Bisma Akan Diserahkan ke Keluarga