TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Deteksi Lokasi Pelaku Pembuat Hoaks Server KPU

Pembuat hoaks masih dikejar polisi

Ilustrasi gedung KPU RI (IDN Times/Ilyas Listianto Mujib)

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Birgjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mendeteksi lokasi keberadaan dua pelaku pembuat hoaks server Komisi Pemilihan Umum di Singapura (KPU), yang diisukan telah diatur untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko 'Jokowi' Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. 

"Sampai dengan tadi malam, sudah ada dua lokasi yang dicurigai, yang pertama di daerah Jateng (Jawa Tengah), yang kedua daerah Tangerang," ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (10/4).

Baca Juga: Polisi Dalami Laporan KPU Soal Hoaks Settingan Server Menangkan Jokowi

1. Dua pelaku pembuat hoaks masih dikejar

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dedi mengungkapkan, penyidik Direktorat Siber Mabes Polri telah mengidentifikasi dua orang pelaku pembuat hoaks, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.

"Satu orang adalah pemilik sebuah akun Instagram yang diduga pertama kali mengunggah video hoaks itu, sedangkan satu DPO lainnya adalah orang yang berbicara dalam video hoaks tersebut," ungkap Dedi.

"Nanti kalau sudah tertangkap semuanya, dua-duanya langsung ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," sambungnya.

2. Aksi tersangka buzzer hoaks bermotif uang

(Ilustrasi uang)IDN Times/Reza Iqbal

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang tersangka buzzer hoaks server KPU yakni EW dan RD. Setelah diselidiki, aksi yang dilakukan tersangka EW didasari oleh motif uang.

"Dia (EW) juga kirim ke aplikasi Babe, ternyata di aplikasi Babe dapat respons banyak dari pembaca. Dapat dia Rp3,5 juta dari hasil kiriman berita tersebut," ujar Dedi.

Selain itu, kata Dedi, keduanya melakukan buzzer hoaks berdasarkan spontanitas.

"Lebih kepada spontan saja. Ketika dia melihat video itu, tanpa konfirmasi dan verifikasi, dia anggap itu info yang benar," kata Dedi.

"Karena dia anggap (hal itu benar), dia tambah lagi narasinya, kemudian diviralkan. EW dia viralkan dengan akun Twitter-nya, kemudian RD dia viralkan melalui akun Facebook-nya," sambung Dedi.

3. KPU merasa dirugikan atas video hoaks itu

Ketua KPU Arief Ketua KPU Arief Budiman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman yang didampingi oleh enam Komisioner KPU mengatakan, alasan pihaknya melaporkan peristiwa itu kepada polisi karena hoaks tersebut dinilai telah merugikan KPU, yang notabene merupakan penyelenggara pemilu.

"Malam ini KPU merasa ada sesuatu yang penting dan perlu disampaikan kepada Bareskrim, karena kami merasa bahwa itu mengganggu kepercayaan publik terhadap KPU. Yang KPU disebut telah punya server dan menyetting servernya itu untuk memenangkan salah satu paslon," kata Arief di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis(4/4).

Usai melaporkan hal itu kepada pihak Bareskrim, Arief mengatakan, server KPU tidak ada di luar negeri. Menurut Arief, semua server ada di dalam negeri.

"Pertama, tidak benar bahwa server KPU ada di luar negeri. Semua server KPU ada di dalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa," jelasnya.

Selain itu, lanjut Arief, terkait dengan hasil pemilu, semuanya diawali dengan proses penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan secara manual dan berjenjang.

"Mulai dari TPS, rapat pleno terbuka di BPK, KPU Kabupaten/kota, rapat pleno di KPU provinsi, dan rapat terbuka di KPU RI secara nasional,'' katanya.

Setelah itu, hasil scan formulir model C1 selanjutnya akan diunggah di Website KPU setelah penghitungan suara di TPS dilakukan.

"Jadi pada dasarnya, hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik, karena pada saat proses di TPS itu ada saksi, panwas, pemantau, media massa, masyarakat pemilih, termasuk aparat keamanan ada juga di sana," papar Arief.

"Dan semua pihak diberikan kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam form C1 PLANO," katanya lagi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penyebar Video Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya