Polri Ungkap Kasus Perdagangan Orang ke Negara Timur Tengah
Total 14.400 orang telah diberangkatkan ke Timur Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke negara di Timur Tengah dengan modus iming-iming pekerjaan. Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Agus Nugroho mengatakan kasus ini terungkap pada Oktober 2018 lalu.
Penipuan ini terungkap dari pengakuan salah satu korban berinisial MH. Ia direkrut oleh pelaku bernama Haji Asep untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga di Abu Dhabi.
"Dijanjikan pekerjaan dengan gaji 1200 riyal atau Rp 4,5 juta. Namun, pada praktiknya ada yang sebagian nerima tapi banyak nggak menerima gaji tersebut," kata Agus dalam Konferensi Pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
Baca Juga: Polri Kesulitan Ungkap Perdagangan Orang karena Banyak Rantai Terputus
1. Total 14.400 orang telah diberangkatkan ke Timur Tengah
Asep menjelaskan, PT AL Irsad Mandiri (AIM) yang berkedok sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri, sudah beroperasi sejak 2006 hingga saat ini. "PT tersebut, mereka sudah memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) sejumlah 14.400 orang. Jumlahnya cukup bombastis," jelas Agus.
Saat ditanyai apakah 14.400 orang itu sudah kembali ke Tanah Air, sebagian besar kata Agus, sudah kembali. "Ada yang masih di sana. Tapi secara umum sudah kembali karena ini (korban sejak tahun) 2006," katanya.
Baca Juga: Polri Ungkap Kasus TPPO Berkedok Beasiswa Kuliah di Taiwan