Radioaktif di Batan Indah, Polisi Periksa 17 Saksi
Polisi temukan uranium di salah satu rumah warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo mengatakan, pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi terkait sumber radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan.
"(Saksi yang diperiksa) meliputi, lingkungan sekitar, Pegawai Batan dan Pegawai Bapeten," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/2).
1. Ini barang-barang yang telah disita polisi
Selama proses pemeriksaan, polisi turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, lima kemasan plastik yang berisi serpihan zat radioaktif Cesium (Cs) 137.
Serpihan zat radioaktif itu telah dimasukkan ke dalam wadah dan di titip rawat di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Kemudian, polisi juga menyita satu bundel data timah ts 208, satu bundel data timah ts 209
dan botol penyimpanan radio aktif cs 137.
Baca Juga: 10 Pesona Paripurna Susan Tanoe, Penyiar Radio Kekasih Baru Ello