Roy Kiyoshi Ditangkap, 21 Butir Psikotropika Jenis Benzo Disita Polisi
Roy ditangkap pada Rabu (5/5) di kawasan Jakarta Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya menangkap artis sekaligus paranormal Roy Kiyoshi terkait kasus dugaan narkoba. Dia ditangkap pada Rabu (5/5) lalu.
"Dan pada saat melakukan penggeledahan di daerah Cengkareng Indah Jakarta Barat, ditemukan barang bukti psikotropika," jelasnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
Baca Juga: 13 Fakta Unik Roy Kiyoshi, dari Masa Kecil Hingga Asmara!
1. Urine Roy mengandung Benzodiazepin
Roy juga telah menjalani tes urine. Hasilnya, positif mengandung psikotropika jenis Benzodiazepin alias Benzo.
"Barang buktinya kurang lebih 21 butir jenis psikotropika," kata Vivick.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, 10 Transformasi Roy Kiyoshi Anak Indigo