TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SETARA Institute: Pemilu Berjalan Baik Meski Belum Sempurna

Praktik yang tak sejalan dengan prinsip pemilu harus dikaji

(Ketua Setara Institute, Hendardi) ANTARA FOTO

Jakarta, IDN Times - Ketua SETARA Institute mengatakan, Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagai pemilu serentak pertama yang diadakan di Indonesia, dinilai telah memberikan pembelajaran berharga bagi perbaikan di masa yang akan datang.

"Dari soal beban kerja penyelenggara, korban jiwa dan hilangnya fokus pemilih untuk memilih caleg-caleg berkualitas, karena konsentrasi pemilih terpusat pada Pilpres," kata Ketua SETARA Institute Hendardi dalam keterangannya yang diterima IDN Times, di Jakarta, Selasa (30/4).

1. Ketidakpuasan soal pemilu sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme demokratik

IDN Times/Prayugo Utomo

Secara umum, lanjut Hendardi, pilpres berjalan dengan baik sesuai dengan aturan hukum pemilu yang telah didesain oleh para penyelenggaran negara. Menurutnya, ketidakpuasan dan tuduhan kecurangan dari beberapa pihak sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme demokratik yang tersedia.

"Baik sepanjang proses penghitungan suara dari tingkat kecamatan, KPUD dan KPU hingga ke Mahkamah Konstitusi. Bawaslu juga bisa menjadi saluran penyelesaian atas sengketa yang terjadi," jelasnya.

2. Kasus-kasus tertentu untuk menolak hasil pemilu membahayakan proses demokrasi

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Hendardi mengungkapkan, terdapat beberapa persoalan dalam pilpres yang bersifat partikular dan kasuistik. Sehingga menurutnya, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk mendelegitimasi kinerja para penyelenggara.

"Sebagian besar komplain atas Pilpres dan peristiwa yang dilaporkan telah direspons oleh KPU dan Bawaslu," ujarnya.

"Generalisasi kasus-kasus tertentu untuk menolak hasil pemilu jelas merupakan kekeliruan dalam menilai pemilu dan membahayakan proses demokrasi Indonesia," sambung dia.

Baca Juga: KPU Setuju Pemilu Serentak dengan 5 Kotak Suara Cukup Sekali Saja

3. Kampanye penolakan atas hasil pilpres dinilai ekspresi kritis yang berlebihan

ANTARA FOTO/Setneg-Agus Suparto

Selain itu, Hendardi menuturkan, kampanye penolakan atas hasil piplres yang dilakukan oleh beberapa pihak dinilai sebagai ekspresi kritis yang berlebihan.

"Karena seluruh saluran penyelesaian demokratik telah tersedia. Patut diingat tidak ada instrumen hukum, konstitusi dan kelembagaan apapun yang bisa membatalkan penyelenggaraan Pemilu, kecuali mempersengketakan hasil pemilu melalui Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Undang-Undang Pemilu Serentak Tak Jelas 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya