Soal Korban Demo Koma 9 Hari, Polisi: Jatuh dari Pagar, Kepala Duluan
Biaya perawatan Akbar disebut ditanggung pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Remaja 19 tahun bernama Akbar Alamsyah Rahmawan itu masih terbaring koma di ruangan CICU nomor 108, lantai 2, Gedung Utama Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, hingga hari ini, Senen (7/10).
Belum diketahui luka apa yang diderita Akbar Alamsyah. Namun dia diduga sebagai salah satu korban kerusuhan saat demonstrasi massa menentang pengesahan sejumlah undang-undang oleh DPR, pada 25 September lalu.
Beredar kabar bahwa Akbar dilarikan ke rumah sakit diduga akibat penganiayaan dari aparat kepolisian. Benarkah demikian? Bagaimana tanggapan Korps Bhayangkara?
Baca Juga: Remaja Koma 9 Hari Setelah Demo Massa di Slipi
1. Polri: Diduga yang bersangkutan luka berat akibat terjatuh
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sudah menanyakan peristiwa yang menimpa Akbar kepada Polda Metro Jaya (PMJ).
PMJ, kata Dedi, kini sedang memeriksa pekerja renovasi Rumah Makan (RM) Pulau Dua, Jakarta Pusat, atas peristiwa itu.
"Akbar jatuh dari pagar (RM Pulau Dua), kepala duluan, mengenai material bangunan, diduga yang bersangkutan terluka berat akibat terjatuh," kata Dedi saat dihubungi IDN Times di Jakarta, Senin (7/10).
Baca Juga: Unjuk Rasa di Slipi Memanas, Tol Dalam Kota Macet Total