Surat Buron Djoko Tjandra di PN Jaksel, Minta Sidang PK Virtual
Sidang PK Djoko Tjandra Ditunda 27 Juli 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Buronan kelas kakap, Djoko Soegiarto Tjandra, sudah tiga kali mangkir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kendati demikian, Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi memberi pertimbangan dengan menunda sidang tersebut.
"Senin, 27 Juli 2020 jam 10.00 hadir tanpa dipanggil lagi dan agar tepat waktu. Agenda (sidang) pendapat dari jaksa," kata Nazar di PN Jakarta Selatan, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Dear Pak Jokowi, Lobi Pemerintah Malaysia dong Pulangin Djoko Tjandra!
1. Djoko Tjandra minta sidang PK digelar secara virtual
Sementara itu, kuasa hukum Djoko Tjandra, Andri Putra Kusuma mengatakan, Djoko tak hadir karena sakit. Dalam surat yang dibacakan Andri, Djoko memohon agar sidang PK digelar secara virtual.
"Kami yakin prinsipal kami mau hadir. Cuma karena berhubung kesempatan ini disampaikan majelis hakim adalah kesempatan terakhir, makanya kami sampaikan bahwa jika tidak bisa ditunggu lagi, maka mohon diizinkan untuk telekonferensi. Harusnya ada penyesuaianlah mengenai kondisi COVID sekarang ya," ucap Andi.
Berikut isi lengkap surat Djoko Tjandra:
Saya Djoko Soegiarto Tjandra selaku pemohon peninjauan kembali terhadap putusan 12 PK/pidsus 2009 tanggal 11 Juli 2009 yang bertentangan dengan putusan MA Nomor 33/Phum-14/2016 tanggal 12 Mei 2016 dengan ini hendak menyampaikan kepada majelis yaitu hal sebagai berikut:
1. Sebagaimana persidangan yang telah dilaksanakan pada 29 Juni 2020, dan tanggal 6 Juni 2020, dan kemudian ditunda pada 20 Juli 2020 di mana saya selaku pemohon meminta maaf kepada majelis hakim yang memeriksa PK atas ketidakhadiran saya yang tidak hadir ke sidang. Dikarenakan kondisi kesehatan saya menurun, sehingga tidak memungkinkan saya hadir mengikuti proses persidangan pemeriksaan di tengah pandemik COVID-19.
2. Bahwa demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum melalui surat ini, saya memohon kepada majelis hukum memeriksa permohonan PK agar dapat melaksanakan pemeriksaan PK saya secara daring atau tele-conference.
Demikian yang dapat saya sampaikan, besar harapan saya agar majelis hakim yang memeriksa permohonan PK dapat mengabulkan permohonan ini. Terima kasih atas berkenaan dan kerjasamanya,
Djoko Soegiarto Tjandra.
Baca Juga: Adik Djoko Tjandra Sempat Temui Jokowi di PNG, Ini Kata Mahfud MD