Tagar Madam Bansos Trending di Twitter, Begini Respons KPK
Madam Bansos disebut sebagai petinggi di PDI Perjuangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tagar Madam Bansos menjadi salah satu trending topic Twitter pada Kamis (21/1/2021) malam. Madam Bansos disebut-sebut sebagai petinggi PDI Perjuangan yang diduga menerima bagian terkait kasus suap bansos. Warganet juga penasaran siapa yang dimaksud Madam Bansos itu.
Menanggapi kabar tersebut, Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya bakal mendalami siapa yang disebut Madam Bansos itu.
"Segala informasi berkembang yang kami terima termasuk dari media yang ada hubungan dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini, pada prinsipnya tentu akan dikembangkan lebih lanjut dengan mengkonfirmasi kepada para saksi," kata Ali kepada IDN Times, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Dua Politisi PDIP Diduga Terima Kuota Proyek Bansos, Ini Respons KPK
1. Dua politisi PDI Perjuangan disebut terima kuota proyek bansos
Sebelumnya, dua politisi PDI Perjuangan disebut-sebut menerima kuota terbesar terkait proyek bansos untuk wilayah Jabodetabek. Dilansir dari laporan investigasi Koran Tempo edisi Senin 18 Januari 2021, mereka adalah Herman Hery dan Ihsan Yunus. Total kuota proyek bansos yang diduga diterima keduanya mencapai Rp3,4 triliun.
Ali Fikri belum mau berkomentar banyak perihal tersebut. Namun dia memastikan, bakal memeriksa pihak-pihak yang diduga ada kaitannya dalam kasus suap bansos.
"Kami memastikan siapapun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini, tentu akan kami panggil sebagai saksi," ujar Ali kepada IDN Times, Senin 18 Januari 2021.
Ali menjelaskan, mereka yang menjadi saksi kasus suap bansos adalah pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk untuk mengungkap keterlibatan tersangka dalam sebuah kasus.
"Pemanggilan seseorang sebagai saksi dalam penyelesaian perkara tentu karena ada kebutuhan penyidikan. Terkait materi penyidikan, tidak bisa kami sampaikan kepada masyarakat secara detail. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," ucap Ali.
Baca Juga: Setelah Kasus Juliari, KPK Duga Ada Korupsi dalam Program Bansos Lain