TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Telusuri Kasus Ketum PPP, KPK Periksa Sekjen Kemenag Selama 7 Jam

KPK umumkan status Rommy hari ini

Juru bicara KPK, Febri Diansyah <kiri> dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK telah meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Negara (Kemenag) M. Nur Kholis Setiawan pada Jumat (16/3) malam.

Pemeriksaan terhadap Nur Kholis ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguna (PPP) Romahurmuziy alias Rommy. "Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK," ujar Febri kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (16/3).

Baca Juga: Mahfud MD: Menag Lukman Tak Berdaya soal Pengisian Jabatan di Kemenag

1. Sekjen Kemenag diperiksa selama tujuh jam

(Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dan Jubir KPK Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Pemeriksaan terhadap Nur Kholis berlangsung hingga 7 jam, terhitung sejak pukul 20.00 WIB Jumat kemarin. Nur Kholis, menurut Febri, meninggalkan Gedung KPK pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi

"Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK," kata Febri.

2. Ruan Menteri Agama disegel KPK

twitter.com/todaytrail

Selain memeriksa Sekjen Kemenag, KPK menyegel dua ruangan di Kangor Kementerian Agama untuk kebutuhan klarifikasi dalam proses penyelidikan kasus yang menjerat Rommy.

Dua ruangan yang disegel tersebut adalah ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan ruangan Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan.

Baca Juga: [Breaking]: KPK Umumkan Status Ketum PPP Romahurmuziy Siang Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya