Telusuri Kasus Ketum PPP, KPK Periksa Sekjen Kemenag Selama 7 Jam
KPK umumkan status Rommy hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK telah meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Negara (Kemenag) M. Nur Kholis Setiawan pada Jumat (16/3) malam.
Pemeriksaan terhadap Nur Kholis ini terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguna (PPP) Romahurmuziy alias Rommy. "Untuk Sekjen Kemenag, tadi malam datang ke KPK," ujar Febri kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (16/3).
Baca Juga: Mahfud MD: Menag Lukman Tak Berdaya soal Pengisian Jabatan di Kemenag
1. Sekjen Kemenag diperiksa selama tujuh jam
Pemeriksaan terhadap Nur Kholis berlangsung hingga 7 jam, terhitung sejak pukul 20.00 WIB Jumat kemarin. Nur Kholis, menurut Febri, meninggalkan Gedung KPK pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi
"Setelah klarifikasi selesai sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, yang bersangkutan telah meninggalkan gedung KPK," kata Febri.
Baca Juga: [Breaking]: KPK Umumkan Status Ketum PPP Romahurmuziy Siang Ini