Terlibat Jaringan Narkotika Besar, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati
Zul juga diduga mengedarkan sabu dan ratusan butir ekstasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono, mengatakan bahwa vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul, ditangkap karena terjerat dalam kasus narkotika. Gatot mengatakan, Zul berperan sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba berjenis sabu dan ekstasi.
"Dia (Zul) menerima barang iya, dia bungkus-bungkus ekstasi, kemudian dia mengantar dan mengirimkan kepada tujuannya, termasuk sabu juga," jelas Gatot dalam konferensi di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jumat(8/3).
Baca Juga: [BREAKING] Ditangkap, Penyanyi Zul Zivilia Sempat Dikabarkan Hilang
1. Polisi temukan barang bukti 9,5 kilogram sabu
Gatot menjelaskan, Zul ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara sejak 28 Februari 2019. Ia ditangkap bersama tiga tersangka lainnya yakni MH alias Rian, HR, alias Andu, dan D.
Dari proses penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti (barbuk) berupa Methampetamin (sabu) seberat 9,5 kilogram, 24.000 ekstasi, 4 buah gawai beserta sim card, 2 buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp1.400.000.
"Dia bagian jaringan ini. Zul ditangkap di apartemen Jakarta Utara dengan barbuk 9,54 kilogram sabu dan ekstasi 24 ribu butir, itu mau diedarkan sama dia," jelas Gatot.
Baca Juga: Hasil Tes Urine, Pelantun Lagu Aishiteru Zul Zivilia Positif Narkoba