TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[UPDATE] Kasus Meninggal karena COVID-19 di Jakarta Bertambah Jadi 156

Penambahan angka juga terjadi di kasus pasien positif

Ilustrasi pasien COVID-19. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Jakarta, IDN Times - Warga DKI Jakarta yang positif terjangkit virus corona semakin bertambah, di mana sebelumnya ada 1.706 orang, kini bertambah menjadi 1.810 orang. Perkembangan kasus virus corona ini diambil dari data yang tertera pada situs resmi persebaran virus corona DKI Jakarta corona.jakarta.go id terhitung Jumat (10/4) pukul 10.00 WIB

Baca Juga: Data Lengkap Kasus Virus Corona di Indonesia per Kamis 9 April 2020

1. Angka kematian di DKI akibat virus corona jadi 156 orang

Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin (30/3/2020).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Angka kematian pasien positif virus corona atau COVID-19 di wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan menjadi 156 kasus. Dengan demikian, terjadi penambahan 14 orang dari data sebelumnya pada Kamis (9/4) yang berjumlah 142 orang.

Dari total 1.810 kasus, 82 kasus di antaranya telah dinyatakan sembuh. Kemudian, sebanyak 1.139 orang masih dalam perawatan. Pada situs itu juga dapat terlihat berapa banyak orang yang sedang melakukan isolasi mandiri terkait virus corona di DKI Jakarta. Untuk saat ini, sebanyak 433 orang tercatat melakukan isolasi mandiri.

2. Pasien positif virus corona di Indonesia jadi 3.293

Achmad Yurianto dalam acara live streaming IDN Times dengan tema Jubir Jawab Pertanyaan Publik Soal Virus Corona pada 1 April 2020. (IDN Times/Panji Galih)

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, menyampaikan jumlah kasus terinfeksi virus COVID-19 terus bertambah. Yurianto memaparkan jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona di Indonesia per 9 April 2020 jadi 3.293 orang. Dari jumlah itu, 280 orang di antaranya meninggal dunia dan 252 pasien dinyatakan sembuh.

Baca Juga: PSBB Mulai Berlaku di DKI Jakarta, Ini Hal-Hal yang Wajib Kamu Tahu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya