Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2019, Polri Bakal Terapkan Sistem One Way
Sistem ganjil genap dikhawatirkan jadi penyebab kemacetan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, pihaknya bakal menerapkan kebijakan satu arah (one way) jika terjadi kepadatan di ruas jalan tol saat mudik Lebaran 2019.
Kebijakan itu dirasa paling tepat setelah pihaknya berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, dan Bina Marga.
"Pemerintah sudah melakukan perbaikan dibarengi dengan animo masyarakat bagaimana langkah tepat kita melakukan evaluasi. Yang paling tepat saat ini kita lakukan one way pada tanggal tertentu, hari tertentu atau jam-jam tertentu pada ruas tertentu baik saat mudik maupun balik," kata Refdi saat ditemui di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
1. Polri akan terapkan sistem one way di ruas jalan tol tertentu
Refdi kemudian memaparkan, untuk jalur mudik, one way akan diterapkan pada KM 25 Cibitung hingga KM 262 Brebes Barat. Kemudian, untuk arus balik, one way akan diterapkan mulai KM 189 Palimanan hingga KM 29 atau KM 25.
"Puncak mudik H-3 dan H-4. Perkiraan waktunya tanggal 31 Mei, 1 Juni dan 2 Juni. Mudah-mudahan, kita mengusulkan tanggal 31 Mei yang belum diliburkan jadi cuti bersama. Demikian pada saat arus balik tanggal 9 Juni, 8 Juni, dan 7 Juni mudah-mudahan kita terapkan (sistem one way)," paparnya.
Baca Juga: 5 Keuntungan Mudik Bareng BUMN 2019
Baca Juga: Antisipasi Kamecetan Arus Mudik, Skema Satu Arah Diberlakukan