TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pulihkan Perekonomian, bank bjb Sambut Positif Penurunan Suku Bunga 

Akselerasi kredit bank bjb menunjukkan performa baik

Bandung, IDN Times – Bank Indonesia secara resmi menurunkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar pada 17-18 Juni 2020. Keputusan pemangkasan suku bunga ini disambut baik oleh bank bjb.

1. Kebijakan BI dimanfaatkan bank bjb untuk mengembalikan perekonomian

infobrand.id

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, mengatakan perseroan akan segera melakukan penyesuaian dengan kebijakan bank sentral. bank bjb optimis kebijakan akan dapat dimanfaatkan perseroan untuk mengakselerasi target pertumbuhan.

“Dengan dukungan bauran kebijakan makroprudensial Bank Indonesia akan memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional, hal ini kami respons positif dapat membantu target pertumbuhan bisnis di tahun 2020. Kami percaya dapat memanfaatkan peluang yang tersedia dari situasi ini. Termasuk untuk kembali menggairahkan perekonomian masyarakat,” kata Widi. 

2. Pemangkasan suku bunga BI menjadi langkah positif perbankan

bankbjb.co.id

Kebijakan BI akan dijadikan momentum untuk menekan suku bunga sekaligus menyediakan peluang ekspansi kredit menjadi lebih luas. Akselerasi kredit bank bjb sendiri menunjukkan performa yang baik dengan pertumbuhan pada Maret 2020 mencapai 9.2 persen year-on-year (yoy) lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan kredit perbankan pada bulan April 2020 yang sebesar 5.73 persen y-o-y.

Penurunan suku bunga BI tersebut merupakan langkah positif perbankan, karena akan mendukung optimalisasi fungsi intermediasi di tengah melemahnya permintaan domestik selain juga bauran kebijakan BI lainnya untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Keputusan pemangkasan suku bunga acuan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era COVID-19. RGD juga memutuskan untuk menurunkan suku bunga fasilitas simpanan sebesar 25 bps menjadi 3,5 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 bps menjadi 5 persen.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya