Bangun Kompetensi, BNI-PLN Luncurkan Buku Pintar Hedging
Kondisi saat ini mengharuskan adanya kebijakan hedging
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kondisi perekonomian Indonesia, beserta perusahaan-perusahaan di dalamnya, tidak akan terlepas dari perkembangan ekonomi global. Transmisi fluktuasi perekonomian global tersebut akan terasa langsung ke jantung perusahaan yang terekspos risiko valuta asing dalam waktu singkat. Kondisi tersebut mengharuskan adanya kebijakan lindung nilai (hedging) pada perusahaan-perusahaan yang memiliki kebutuhan tinggi terhadap valuta asing, sehingga tidak terdampak oleh risiko volatilitas mata uang asing global yang merugikan keuangan perusahaannya.
Untuk membangun kompetensi hedging tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bersinergi menerbitkan Buku Pintar Hedging yang diluncurkan di Jakarta, Senin (12 Juli 2021) secara virtual. Hadir pada acara peluncuran buku tersebut Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan.
Baca Juga: HUT ke-75, BNI Luncurkan New BNI Mobile Banking
1. PLN dan BNI memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam bekerja sama
Henry mengatakan, sejak awal 2020, dunia mendapatkan tantangan baru berupa pandemik Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir dan ditambah lagi dengan perekonomian global yang menyebabkan gejolak di pasar keuangan dunia, termasuk rupiah. Pergerakan nilai tukar rupiah yang terlalu berfluktasi akan sangat berpengaruh pada perusahaan yang banyak menggunakan valuta asing. Ketidaksiapan suatu perusahaan dalam menghadapi gejolak di pasar uang dunia ini kerap menimbulkan risiko, antara lain mismatch antara ketersediaan mata uang asing dengan pembayaran atau kewajiban, bahkan dapat menyebabkan kerugian valuta asing.
PLN dan BNI memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam bekerja sama melakukan hedging. Bahkan kedua BUMN ini menjadi anggota Task Force Hedging BUMN yang bertugas mengajak perusahaan lain untuk melakukan hedging, serta memberikan penjelasan kepada aparat hukum terkait agar tidak muncul stigma bahwa biaya yang timbul akibat transaksi lindung nilai merupakan kerugian perusahaan dan kerugian negara, sepanjang dilakukan secara akuntabel dan konsisten mengikuti aturan perundang–undangan.
“Hedging itu diperlukan untuk mengantisipasi pemburukan di masa mendatang. Dapat dilihat di mana kerja sama hedging yang dilaksanakan antara BNI dengan PLN berjalan menguntungkan keduanya dalam pemenuhan kebutuhan valas. Volume transaksi PLN pun meningkat 32,36 persen di 2020 dibanding 2019,” ujar Henry.
Baca Juga: Pengguna dan Transaksi Terus Tumbuh Lewat The New BNI Mobile Banking