Aniaya Orang Lain Hingga Tewas, Warga Tulungagung Ditangkap Polisi
Pelaku curiga korban adalah penjahat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - AP (38) warga Desa Sumberdadap, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya Sarto (54) warga Desa Maron, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Korban yang mengalami luka pada bagian kepala akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis. Aksi penganiayaan ini berawal saat AP mencurigai Sarto sebagai pelaku tindak kejahatan. Sebab, Sarto membawa sebuah pisau.
1. Pelaku tengah berjaga malam antisipasi penyebaran COVID-19
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (12/5). Saat itu tersangka bersama warga lain tengah menjaga kampungnya sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran COVID-19. Sekitar pukul 23.00 WIB, korban diketahui berjalan sendirian sambil membawa senjata tajam.
"Saat warga berjaga, korban muncul dengan berjalan kaki dan membawa senjata tajam berupa pisau," jelas Pandia, Jumat (15/5).
Baca Juga: Positif Rapid Test, Warga Tulungagung Terjaring di Bundaran Waru
Baca Juga: Terserang Chikungunya, 31 Warga Tulungagung Lumpuh Mendadak
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.