TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Kabupaten Blitar Dalami Video Dugaan Money Politic

Video menyebar melalui WhatsApp

Ilustrasi Money Politic, IDN Times/ istimewa

Blitar, IDN Times - Sebuah video interogasi terduga pelaku politik uang atau money politik di Kabupaten Blitar, menyebar luas melalui aplikasi WhatsApp. Terdapat dua video yang beredar, yakni interogasi dan permintaan maaf dari terduga pelaku. Suara dalam video tersebut menjelaskan, bahwa sosok berbaju hijau di depannya telah menyebarkan uang untuk memenangkan salah satu paslon, dalam Pilkada serentak. Ia menyebarkan uang ke sejumlah warga di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun.

Perekam juga mengatakan bahwa pria tersebut bernama Suhendi alias Andik, merupakan orang suruhan. Terdapat juga nama warga yang hendak diberi uang. Di video lainnya, pria ini mengakui perbutannya dan meminta maaf ke masyarakat karena telah membuat gaduh.

1. Bawaslu belum terima laporan terkait video tersebut

Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, IDN Times/ istimewa

Menanggapi beredarnya video ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahudin mengaku sudah mendapatkan video dugaan praktik money politic ini. Video tersebut didapatkan juga dari grup WhatsApp. Namun, sejauh ini belum ada laporan yang masuk terkait video ini.

Panwascam wilayah Talun juga mengonfirmasi belum menerima laporan. "Kami baru sebatas mendapatkan beda dengan menerima, tiga potongan video itu. Sampai saat ini Bawaslu maupun sentra gakkumdu belum mendapatkan laporan atas penangkapan pelaku dugaan politik uang baik di Bawaslu maupun di Panwascam Talun," ujarnya, Senin (07/12/2020).

Baca Juga: 28 Orang Positif COVID-19, Klaster Lapas Kota Blitar Terus Meluas

2. Akan segera gelar rapat pleno membahas video ini

Ilustrasi Money Politic, IDN Times/ istimewa

Pihak Bawaslu sendiri akan menjadikan video tersebut sebagi informasi awal. Selanjutnya, mareka akan menggelar rapat pleno guna membahas kasus ini. Selain itu, mereka juga melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Untuk saat ini sentra gakkumdu yang terdiri atas Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan belum menangani laporan atau temuan dugaan politik uang," tuturnya.

Baca Juga: Komunitas Lintas Iman Serukan Tolak Politisasi SARA dan Money Politic

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya