Bejat, Gadis di Bawah Umur di Blitar Diperkosa Tetangganya Sendiri
Sebelumnya korban juga dicekoki miras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Blitar, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tetangganya sendiri. Korban yang masih berusia 13 tahun, dicekoki dengan minuman keras oleh tersangka, sebelum diperkosa. Dua orang tersangka yakni MJW (24) warga Kecamatan Talun dan FBR (24) warga Kecamatan Wlingi, diamankan oleh Unit PPA Polres Blitar.
1. Korban diajak jalan-jalan oleh tersangka
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menjelaskan, kasus pemerkosaan ini terjadi pada bulan November lalu. Saat itu, korban dichat oleh tersangka FBR, dan diajak jalan-jalan. Keduanya telah saling mengenal karena bertetangga. Korban yang tidak curiga kemudia mengiyakan ajakan tersangka.
"Korban dijemput dirumah oleh tersangka dan mereka berjalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor," ujarnya, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Video Dugaan Money Politic, Bawaslu Kab.Blitar Tunggu Laporan
Baca Juga: Pasangan Petahana di Blitar Alami Dua Nasib Berbeda
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.