Diduga Terlibat Penganiayaan Maut, Polres Tulungagung Periksa 7 Orang
Harap warga segera menyerahkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung terus mendalami kematian Suyatno, warga Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang yang tewas pada Rabu siang (23/9/2020). Suyatno dikeroyok oleh warga setempat. Polisi pun sudah memeriksa 7 orang yang diduga terlibat penganiayaan tersebut.
Ketujuh orang tersebut merupakan bagian dari 14 nama yang sudah dikantongi oleh polisi. Nama tersebut diperoleh setelah polisi meminta keterangan tiga orang keluarga korban. Saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi.
1. 7 orang berinisiatif datang ke kantor polisi
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudho Setyantono mengungkapkan, 7 orang yang diperiksa itu berinisiatif datang sendiri ke kantor polisi. Mereka diantar oleh Kepala Desa Nyawangan. Sebelumnya, polisi memang mengimbau kepada warga yang merasa terlibat aksi penganiayaan tersebut agar segera menyerahkan diri.
Korps Bhayangkara memberikan tenggat waktu tiga hari bagi para pelaku. Jika tidak menyerahkan diri, polisi siap mengambil tindakan tegas.
"Jadi mereka diantar oleh kepala desa. Saat ini masih menjalani pemeriksaan, statusnya masih saksi," ungkap Ardyan, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Istri Tersangka Penganiayaan di Tulungagung Ajukan Praperadilan
Baca Juga: Dua Anaknya Curi Motor, Pria di Tulungagung Dianiaya Hingga Tewas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.