Dua Bulan Pertama, Polres Tulungagung Ringkus 45 Tersangka Narkoba
Amankan ratusan gram sabu dan puluhan ribu pil koplo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Satreskoba Polres Tulungagung menangkap puluhan pengedar narkoba dalam kurun waktu dua bulan pertama tahun 2021 ini. Ratusan gram narkoba jenis sabu, serta puluna ribu butir pil koplo, diamankan dari para tersangka. Selain itu mereka juga mengamankan barang bukti berupa puluhan botol minuman keras, serta ratusan bungkus pil stelan berbagai merk.
Baca Juga: Punya Alat Sendiri, PMI Tulungagung Ajak Penyintas COVID-19 Berdonor
1. Sebanyak 45 tersangka ditangkap, 9 di antaranya merupakan residivis
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto menjelaskan, total jumlah kasus selama bulan Januari dan Februari sebanyak 37. Dari jumlah kasus ini, mereka mengamankan 45 orang tersangka.
Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa 278 gram sabu, 2 butir pil inex dan 47.463 butir pil koplo. Dari jumlah tersangka ini, 9 orang diantaranya merupakan residivis. "Total barang bukti yang diamankan ini kalau diuangkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya, Senin (08/3/2021).
Baca Juga: Tulungagung Naikkan NJOP Saat Pandemik, Ratusan Kades Serbu DPRD
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.