Dua Kurir Narkoba di Tulungagung Diringkus saat Operasi Yustisi
Amankan ribuan butir pil koplo dan belasan paket sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Dua kurir narkoba ditangkap Unit Reskoba Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungagung saat operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Mereka adalah Hendra Wahyudi (33), warga Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol dan Candra Bagus Setiawan (26), warga Desa Sumberejo Wetan, Kecamatan Ngunut. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 17 paket sabu dengan berat total 4 gram dan 3.000 butir pil koplo.
1. Kedua tersangka ternyata sudah jadi incaran polisi
Wakapolres Tulungagung, Kompol Yhogi Hadi Setyawan menjelaskan, kedua tersangka ditangkap terpisah dan pada hari yang berbeda. Awalnya polisi ikut mengamankan pelaksanaan operasi yustisi bersama Satpol PP di Jalan Pattimura. Mereka menghentikan satu per satu kendaraan yang melintas.
Gerak-gerak keduanya sama-sama mencurigakan saat didekati petugas. Polisi lantas menggeledah mereka. Benar saja, mereka tertangkap basah menyimpan narkoba. Candra menyimpan sabu dan pil koplo di dalam tas. Sedangkan Hendra menyimpan sabu di dalam kaleng permen.
Setelah didalami dan diinterogasi oleh penyidik, nama Hendra dan Candra memang telah lama masuk ke dalam target operasi (TO) penangkapan. "Jadi dua tersangka ini sudah lama jadi target (penangkapan) kami. Mereka tertangkap saat kami mengamankan Operasi Yustisi di Jalan Pattimura," jelas Yhogi, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Tulungagung Izinkan Hajatan Pernikahan, Tapi Tak Boleh Prasmanan
Baca Juga: Penyelundupan Sabu ke Penjara Biltar, Samarkan Sabu dalam Pasta Gigi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.