Kapolres Blitar Marah dan Bubarkan Gelaran Wayang Kulit Tanpa Izin
Buntutnya Kapolsek langsung dicopot
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko membubarkan acara pagelaran kesenian tradisional wayang kulit di tengah pandemik yang digelar di wilayah Kecamatan Talun, Rabu (16/9/2020) dini hari. Tak hanya itu, Fanani juga memarahi camat dan Kapolsek setempat karena mengizinkan gelaran kesenian tanpa melalui izin resmi. Bahkan buntutnya Kapolsek Talun dicopot dari jabatannya malam itu juga.
1. Marahi Camat dan Kapolsek
Sesaat setelah sambutan dari perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, alumni Akpol tahun 2000 ini langsung maju ke panggung dan mengambil mic. Seluruh penonton yang hadir disuruh pulang.
Bahkan, Camat Talun yang hadir juga tak luput dari aksi marahnya. Terlebih acara tersebut bertajuk sosialisasi pencegahan penyebaran COVID-19. "Anda tahu tidak kalau Blitar ini jumlah pasiennya terus nambah? Acara ini juga tidak ada izinnya," ujarnya.
Baca Juga: Horor! Teror Mistis di KPU Kota Blitar, Ditemukan Kembang dan Boneka
Baca Juga: Mobil Milik Pemkab Blitar Tabrak Pemotor Hingga Tewas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.