Kendarai Motor Ugal-Ugalan, Pemuda di Tulungagung Diciduk Polisi
Video aksi ugal-ugalan itu viral di medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Rizal Fatoni (20), warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung terpaksa harus berurusan dengan Satlantas Polres Tulungagung. Dia diciduk usai video ugal-ugalannya saat mengendarai motor viral di media sosial dan menuai kecaman warganet.
Dalam video tersebut Rizal mengendarai sepeda motor dengan zig zag yang membahayakan pengguna jalan lain. Tak hanya itu pelaku juga membentak pengendara motor dari arah berlawanan.
1. Aksi ugal-ugalan dilakukan di ruas jalan kabupaten
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan, setelah video tersebut menjadi viral, pihaknya langsung menelusuri lokasinya. Polisi lantas mendapati bahwa video itu direkam di ruas jalan kabupaten Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol. Polisi kemudian mengantongi identitas pelaku dan segera mencarinya.
"Saat kami datangi rumahnya pelaku tidak ada, yang ada hanya sepeda motor dalam video tersebut, " jelasnya, Sabtu (31/10/2020).
Baca Juga: Videonya Saat Marah-marah Viral, WNA di Tulungagung Diciduk Imigrasi
Baca Juga: Operasi Zebra, Pelanggar Lalu Lintas di Tulungagung Diminta Salat Gaib
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.