TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kisah Perceraian di Tulungagung Viral, Pengacara Ditegur Peradi

Harap kisah tersebut menjadi pembelajaran

Ilustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Tulungagung, IDN Times - Kisah pasangan suami istri yang bercerai karena masalah seksualitas menjadi viral di Tulungagung. Suami terpaksa menceraikan istrinya setelah merasa tidak mampu melayani permintaannya dalam berhubungan intim.

Istrinya disebut meminta dilayani hingga sembilan kali dalam sehari. Permasalahan ini menjadi pemicu pertengkaran pasangan tersebut hingga berakhir di Pengadilan Agama setempat.

1. Kasus terjadi akhir 2019 lalu

Ilustrasi Perceraian (IDN Times/Mardya Shakti)

Cerita ini merupakan pengalaman pengacara asal Tulungagung, Muhammad Hufron Efendi. Dihubungi melalui telepon, Hufron menuturkan kasus ini ditanganinya pada akhir 2019 lalu.

Pasangan suami istri yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun tersebut akhirnya resmi cerai karena selalu bertengkar. Upaya mediasi yang dilakukan oleh sang pengacara maupun pengadilan tidak menemukan titik temu.

"Permasalahan seksual yang menjadi latar belakang dari pertengkaran tersebut dan ini hanya sebagian kecil dari pengalaman saya menangani kasus perceraian," ceritanya, Minggu (16/8/2020).

Baca Juga: Kelompok Luring di Tulungagung Disetop Usai Ada Siswa Positif COVID-19

2. Kisah tersebut menuai kontrovesi di dunia maya

Ilustrasi Perceraian, IDN Times/ istimewa

Kisah yang vital tersebut sempat menjadi kontroversi di dunia maya. Sejumlah netizen menyayangkan munculnya kisah ini dan menyalahkan Hufron yang dituding menyalahi kode etik advokat serta mengumbar privasi seorang klien.

Hufron sendiri menjelaskan bahwa sama sekali tidak ada maksud darinya untuk membuka aib klien. Bahkan, data klien yang dimaksudkan dalam cerita ini tidak pernah dibukanya.

"Ini memang ada dan real. Saya berharap kisah ini bisa menjadi pembelajaran kepada masyarakat dan tidak memandang perceraian sebagai sebuah aib," imbuhnya.

Baca Juga: Sekolah di Tulungagung Boleh KBM Tatap Muka, Ini Syaratnya

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya