Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Diringkus di Trenggalek
Telah beraksi di 9 kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Trenggalek, IDN Times - Komplotan curanmor lintas provinsi ditangkap oleh Satreskrim Polres Trenggalek. Mereka adalah Al Mukhlis alias Opik (42) warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Yusron (31) warga Sananwetan, Kota Blitar. Serta Mohammad Saiful (36) warga Desa Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Malang. Komplotan ini menyasar kendaraan roda empat yang diparkir di pinggir jalan. Mereka telah beraksi di puluhan TKP, di wilayah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.
1. Beraksi di 33 TKP di 9 Kota dan Kabupaten
Kapolres Trenggalek, AKBP Dwiasi Wiyatputera menerangkan komplotan ini telah beraksi di 33 TKP, di 9 Kabupaten dan Kota. Dengan rincian di Magelang ada 17 TKP, Kota Kediri 6 TKP, Purworejo 4 TKP, Kabupaten Kediri 1 TKP, Trenggalek 1 TKP, Salatiga 1 TKP, Surakarta 2 TKP, Kulonprogo 1 TKP dan Magetan 1 TKP.
Dalam kasus curanmor ini, tersangka Mukhlis ditangani Polres Trenggalek. Sedangkan Yusron diserahkan ke Polres Purworejo karena memiliki 6 TKP di sana, dan M Saiful diproses di Polres Magelang karena memiliki 17 TKP di sana.
"Pelaku merupakan spesialis curanmor dengan sasaran kendaraan roda empat yang diparkir sembarangan. Total ada 33 TKP, yang tersebar di 9 kabupaten kota," ujarnya, Jumat (25/6/2021).
Baca Juga: Spesialis Motor Petani, Komplotan Pelaku Curanmor Kediri Dibekuk
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.