Pemkab Tulungagung Andalkan Radio untuk Sosialisasi Program
Radio dinilai masih efektif untuk sosialisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Penggunaan radio untuk mensosialisasikan program pemerintah dirasa masih efektif oleh Pemkab Tulungagung. Melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Guyub Rukun, mereka sangat terbantu dalam hal sosialisasi kebijakan. Meskipun bersifat non profit, namun mereka terus melakukan inovasi agar dapat bersaing dengan radio lain.
1. Berawal dari RKPD dan bertransformasi pada 2010
Kepala Diskominfo Kabupaten Tulungagung, Samrotul Fuad menerangkan radio ini awalnya bernama Radio Khusus Pemerintah Daerah (RKPD) Tulungagung. Sesuai dengan SK Menteri Penerangan pada tahun 1970, RKPD dikelola oleh humas setiap kabupaten. Radio ini kemudian betransformasi menjadi LPPL dan bernama Radio Gurub Rukun (RGR) pada tahun 2010. Keberadaan radio pemerintah ini diperkuat dengan terbitnya Perda nomor 13 tahun 2010. "Jangkauan siarannya hanya radius satu kabupaten saja, dan ini sangat membantu dalam hal sosialisasi program pemerintahan," ujarnya, Jumat (20/8/2021).
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.