Perlintasan Kereta Api Maut di Blitar Kini Dilengkapi Penjaga
Dua kecelakaan terjadi di sana selama November 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Sebuah perlintasan tanpa palang pintu di Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, resmi dijaga oleh sejumlah relawan. Selama November 2020, sudah dua kali kecelakaan yang terjadi di perlintasan tersebut. Bahkan, pada 15 November lalu perlintasan tersebut merenggut satu nyawa.
PT KAI Daop 7 Madiun kemudian mengirimkan surat ke Dinas Perhubungan setempat untuk meminta perlintasan ini ditutup. Namun setelah dilakukan korrdinasi, pihak Muspika setempat sepakat untuk menempatkan relawan guna menjaga perlintasan maut tersebut.
1. Pihak DAOP 7 kirim surat permintaan menutup perlintasan
Manajer Humas DAOP 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko menjelaskan, JPL 165 ini merupakan salah satu titik yang rawan terjadi kecelakaan. Mereka kemudian mengirin surat perihal penutupan perlintasan sebidang jalur KA yang dialamatkan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar. Setelah melalui proses diskusi, akhirnya dari pihak Muspicam setempat berkenan untuk melakukan penjagaan di perlintasan tersebut sebanyak tiga sif selama 24 jam.
"Ada tiga orang relawan yang akan berjaga di perlintasan tersebut secara bergantian selama 24 jam," jelasnya, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Upaya Daop 7 Tekan Kecelakaan, Sosialisasi dan Tutup Perlintasan Liar
Baca Juga: Calya Disambar KA Penataran di Blitar, Sopir Tewas Terjepit Bodi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.