Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pesta Miras Maut yang Tewaskan 3 Orang
Tersangka merupakan penjual miras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times - Satreskrim Polres Blitar menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pesta miras maut. Adalah penjual miras, Bambang, warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tiga orang meninggal dunia setelah meminum miras jenis sari vodka yang dijual oleh tersangka. Miras tersebut dicampur dengan minuman teh berkarbonasi.
1. Miras yang dijual sama dengan yang diminum korban
Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menuturkan, usai menerima laporan, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka. Hasilnya, mereka menemukan miras yang disimpan dalam jeriken.
Setelah dicek, miras tersebut identik dengan yang diminum oleh para korban. Sampel miras juga dikirimkan ke laboratorium forensik.
"Dari hasil pemeriksaan saksi, memang tersangka yang menjual miras tersebut," ujarnya, Minggu (27/9/2020).
Baca Juga: Racikannya Bikin Tiga Orang Tewas, Penjual Miras di Blitar Diringkus
Baca Juga: Campur Miras dengan Teh Berkarbonasi, 2 Orang di Blitar Tewas
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.