Polres Blitar Kota Bongkar Penyelundupan Sabu ke Ruang Tahanan
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blitar, IDN Times- Polres Blitar Kota membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu, yang terjadi di lingkup ruang tahanan Polres. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tiga diantaranya Eko Wahyudi (32), warga Kandat, Kabupaten Kediri; Erik Setiawan (36), warga Ringinrejo, Kabupaten Kediri; dan Eko Heru Wahyudi (32), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar merupakan tahanan kasus narkoba.
Sedangkan dua lainnya Novi Lestari (24), warga Kanigoro, Kabupaten Blitar dan M Fajar Romadhon (28), warga Ngantru, Kabupaten Tulungagung bertindak sebagai kurir. Dua nama terakhir ini mengirimkan sabu ke dalam tahanan dengan modus menggunakan pasta gigi. Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa berupa 13,14 gram sabu-sabu, dua ponsel, 12 bungkus rokok, satu timbangan digital, dua pipet kaca, satu tutup botol dan sedotan, serta satu pasta gigi.
1. Sabu dimasukkan dalam pasta gigi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan kasus peredaran sabu di ruang tahanan terungkap pada Kamis (8/10/2020) malam. Terungkapnya kasus itu karena kejelian petugas piket Propam Polres Blitar Kota. Petugas curiga dengan kiriman barang untuk tahanan di Mapolres Blitar Kota. Mereka kemudian mengecek isi barang yang dikirim untuk tahanan.
Ternyata benar, petugas menemukan sabu dan alat hisap pada barang yang dikirim untuk tahanan.
"Barang yang akan dikirim untuk tahanan berupa kopi kemasan, mie instan, rokok, susu kaleng, dan pasta gigi. Setelah dicek, ditemukan sabu dikemas dalam plastik bening yang dimasukan ke dalam pasta gigi," ujarnya, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Dari Luar Kota, 3 Pegawai Dispendukcapil Kab.Blitar Positif COVID-19
Baca Juga: 3 Pegawai Positif Corona, Dispendukcapil Kab.Blitar Ditutup Sepekan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.