TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Darurat, Tulungagung Masih Izinkan Hajatan

Izin kegiatan lain dihentikan

Warga mengurus izin hajatan di Posko Satgas COVID-19 Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Pelaksanaan hajatan di Kabupaten Tulungagung selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih diperbolehkan. Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Tulungagung nomor 188.45/270/013/2021, hanya perizinan hajatan saja yang masih diperbolehkan. Sedangkan izin kegiatan masyarakat dalam bentuk apapun tidak akan diberikan selama masa PPKM Darurat ini.

1. Tamu dibatasi maksimal 30 orang

Warga mengurus izin hajatan di Posko Satgas COVID-19 Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kepala Posko Satgas COVID-19 Tulungagung, Dedi Eka Purnama menerangkan, pelaksanaan hajatan memang masih diperbolehkan selama masa PPKM Darurat ini. Namun jumlah tamu yang hadir dibatasi hanya 30 orang saja. Jika sebelumnya jumlah tamu per sesi dibatasi maksimal 50 orang, dalam PPKM Darurat ini mereka memperketat dengan tamu total maksimal 30 orang.

"Sebelumnya kan bisa diakali tamu hajatan dibagi beberapa sesi, setiap sesi 50 orang, kalo dalam masa PPKM Darurat ini tidak ada sesi, tamu total yang hadir maksimal 30 orang," ujarnya, Senin (05/7/2021).

Baca Juga: Resmi, Tak Boleh Ada Hajatan Pernikahan di Lamongan

2. Animo masyarakat mengurus izin hajatan tinggi

Warga mengurus izin hajatan di Posko Satgas COVID-19 Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Animo masyarakat yang mengurus perijinan hajatan pun cukup tinggi. Bulan Juli ini, tim Posko Satgas COVID-19 telah menerima 95 pengajuan izin. Rata-rata masyarakat mengajukan izin hajatan untuk pelaksanaan pertengah bulan ini. Selama masa PPKM Darurat ini mereka hanya melayani perizinan hajatan saja. "Sedangkan untuk izin kegiatan masyarakat lain kita hentikan sementara waktu, hanya hajatan saja yang diperbolehkan," imbuhnya.

Baca Juga: Sempat Dilonggarkan, Bupati Malang Kembali Larang Hajatan

Verified Writer

Bramanta Pamungkas

peternak huruf

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya