Selama Pandemik, RSUD Dr Iskak Tulungagung Klaimkan Rp38,4 Miliar
Sudah diverifikasi oleh BPJS Kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Selama masa pandemik, RSUD Dr Iskak Tulungagung telah mengklaimkan biaya pengobatan pasien COVID-19 ke pemerintah pusat sebesar Rp38,4 miliar. Biaya tersebut diklaimkan untuk mengobati 606 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit. Besaran biaya setiap pasien beragam, mengacu ada tidaknya penyakit penyerta pada pasien.
1. Klaim biaya ke pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan
Kasi Informasi dan Pemasaran, Mochamad Rifai menjelaskan, besaran biaya yang diklaimkan ini terhitung mulai awal temuan kasus hingga bulan Oktober 2020 lalu. RSUD Dr Iskak Tulungagung merupakan salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Timur.
Sesuai ketentuan menteri kesehatan, rumah sakit rujukan bisa melakukan klaim biaya perawatan pasien COVID-19 yang mereka tangani. Pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit ini tidak hanya berasal dari Tulungagung saja. Beberapa pasien berasal dari daerah lain seperti Trenggalek, Kediri, dan Blitar.
"Untuk klaim diajukan ke pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan. Sebelumnya, klaim juga sudah di verifikasi oleh BPJS Kesehatan setempat"jelasnya, Minggu (29/11/2020).
Baca Juga: Keren! RSUD dr Iskak Tulungagung Jadi Rumah Sakit Terbaik di Dunia
Baca Juga: RSUD Dr Iskak Tulungagung Sosialisasikan Pembuatan Hand Sanitizer
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.