Tulungagung Terapkan Jam Malam Mulai Hari Ini
Kesadaran masyarakat antisipasi COVID-19 mulai menurun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulungagung, IDN Times - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tulungagung resmi memberlakukan jam malam mulai hari ini, Minggu (17/5). Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah dan tidak melakukan ativitas di luar mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Sejumlah sanksi mulai dari peringatan hingga kerja sosial telah disiapkan bagi pelanggar jam mala. Jam malam ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
1. Hasil evaluasi COVID-19 di Tulungagung
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, keputusan pemberlakukan jam malam ini dilakukan setelah tim gugus tugas melakukan sejumlah evaluasi. Salah satu alasan pemberlakukan jam malam ini adalah bertambahnya jumlah kasus COVID-19 di wilayah Tulungagung.
Total kasus COVID-19 saat ini mencapai 33 kasus dengan 12 di antaranya sudah dinyatakan negatif dan sembuh. Selain itu tim gugus tugas juga menilai saat ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap antisipasi penyebaran corona mulai menurun.
"Beberapa masyarakat juga mulai tidak menaati protokol kesehatan yang berlaku, ini menjadi alasan kami untuk memberlakukan jam malam," jelas Pandia, Minggu (17/5).
Baca Juga: Main Hakim Sendiri, Warga Tulungagung Dibekuk Polisi
Baca Juga: Bertambah Satu, Kesembuhan COVID-19 di Tulungagung Capai 37 persen
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.