Serapan KUR Tembus Rp70,3 Triliun, Sumbang Capaian Swasembada Pangan
Data per 19 Agustus 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian sangat diminati petani dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka. Buktinya, hingga 19 Agustus 2022, serapan KUR Pertanian tembus di angka Rp70,3 triliun dari target penyerapan sebesar Rp90 triliun. KUR Pertanian yang dimanfaatkan oleh petani turut menyumbang pencapaian swasembada pangan yang diraih pemerintah selama tiga tahun berturut-turut.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, KUR Pertanian memang diperuntukkan bagi petani memperkuat permodalan mereka dalam mengembangkan usaha tani yang mereka geluti. Dengan memanfaatkan KUR Pertanian, petani memiliki ketahanan yang cukup baik dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka yang berorientasi pada meningkatnya produktivitas pertanian.
Baca Juga: Kinerja KUR Pertanian Memuaskan, Kementan Dorong KUR Alsintan
1. KUR Pertanian dapat membantu pemerintah mewujudkan program ketahanan pangan
"Artinya, KUR Pertanian ini membantu pemerintah mewujudkan program ketahanan pangan dalam menghadapi krisis dan berkontribusi mencapai swasembada pangan," tutur Mentan SYL.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, serapan KUR Pertanian dari tahun ke tahun terus meningkat. Saat ini, dari total alokasi sebesar Rp90 triliun, serapan KUR Pertanian berada di angka 78,1 persen atau Rp70,3 triliun. "Jumlah debitur sebanyak 1,7 juta yang tersebar ke dalam beberapa sektor seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kombinasi pertanian dan jasa pertanian," terang Ali.
Baca Juga: Erick Thohir Minta Penyaluran KUR Harus Diiringi Pembinaan Kualitas