TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Politikus PDIP yang Terjerat Kasus Korupsi dalam 5 Tahun Terakhir

Dari bupati hingga politisi

Lambang PDIP. IDN Times/Fariz Fardianto

Jakarta, IDN Times - Politikus PDIP Harun Masiku disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah memburu Harun yang diduga kabur ke luar negeri.

Harun bukan politikus pertama PDIP yang terjerat kasus korupsi. Berikut deretan politikus PDIP yang pernah berurusan dengan KPK dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga: 2 Eks Dirut Jiwasraya Jadi Tersangka Korupsi, Segini Nilai Kekayaannya

1. Damayanti Wisnu Putranti

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Damayanti merupakan anggota Komisi V DPR yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu, 13 Januari 2016.

Damayanti menerima suap sebesar Rp8,1 miliar. Uang tersebut diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar 328 ribu dolar Singapura (Rp3,3 miliar), lalu 73 ribu USD (Rp1 miliar), dan 404 ribu dolar Singapura (Rp4 miliar).Damayanti divonis 4 tahun 6 bulan.

2. Sri Hartini

Antaranews.com

Bupati Klaten, Sri Hartini, ditangkap penyidik KPK pada akhir 2016. Kader PDIP ini terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Total uang suap sebesar Rp2 miliar. Setelah menjalani persidangan, Sri Hartini kemudian divonis 11 tahun penjara.

3. Muhammad Samanhudi Anwar

ANTARA /Dhemas Reviyanto

Walikota Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar juga pernah terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari kontraktor Susilo Prabowo pada 8 Juni 2018 silam.

Uang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar, dengan nilai kontrak hingga Rp23 miliar.

Samanhudi Anwar kemudian divonis 5 tahun penjara. Ia terbukti menerima suap Rp1,5 miliar.

4. Supian Hadi

(Bupati Supian Hadi) ANTARA FOTO Kalteng/Rendhik Andika

Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, juga pernah terjerat kasus korupsi. Ia dinilai merugikan negara dengan nominal yang sangat fantastis, yaitu Rp5,8 triliun. Supian diduga mendapat suap dari 3 perusahaan untuk mempermudah proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.

Supiah Hadi diduga juga menerima satu unit mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp710 juta, mobil Hummer H3 senilai Rp1,3 miliar, dan uang sebesar Rp500 juta.  

Baca Juga: Akui Belum Geledah Kantor DPP PDIP, Pimpinan KPK: Kan Bertahap 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya