Difabel Berharap Dilibatkan Sejak Awal dalam Pembangunan Infrastruktur
Difabel kerap dilibatkan saat infrastruktur selesai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komunitas difabel berharap dapat dilibatkan sejak awal oleh pemerintah dalam membangun infrastruktur ramah difabel, salah satunya akses transportasi.
Catur Sigit Nugroho dari Gerakan Aksesbilitasi Umum Nasional (GAUN), mengatakan, selama ini, difabel kerap dilibatkan ketika infrastruktur tersebut telah jadi.
"Yang diinginkan, difabel kalau dilibatkan secara penuh dari awal perencanaan, evaluasi, pada saat pembuatan saya yakin itu akan lebih cepat untuk ciptakan transportasi yang akses untuk difabel," kata Catur saat siaran radio bertajuk 'Mewujudkan Angkutan Umum Jakarta Ramah Disabilitas', dikutip Selasa (22/11/2022).
Baca Juga: Cerita Difabel Netra Tes UTBK, Mau Buktikan Difabel Bisa Kuliah di PTN
1. Peraturan berbeda-beda
Catur juga menyoroti tentang aturan antarinstansi yang berbeda untuk pembangunan sarana dan prasarana bagi difabel.
Padahal, dia mengaku cukup senang dengan adanya peraturan-peraturan yang sudah memperhatikan difabel tersebut.
"Peraturan ada, tapi berbeda-beda. Kenapa gak saling koordinasi antara instansi satu dengan lainnya?" kata dia.
Dia mencontohkan Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Teknis Bangunan Gedung. Dalam aturan tersebut, derajat kemiringan untuk akses kursi roda adalah 5-6 derajat.
Namun dalam aturan lain, yakni Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019, kata dia, kemiringannya 10 derajat.
"Artinya pembuatan aturan-aturan itu pun belum melibatkan difabel," ujar Catur.
Baca Juga: YLKI: Pemerintah Harus Sediakan Angkutan Umum Ramah Difabel