Jakarta Dorong Daerah Sekitar Sediakan Park and Ride di Area Transit
Jakarta akan mengurangi kendaraan pribadi masuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta mendorong daerah sekitar Ibu Kota untuk menyediakan fasilitas umum. Salah satunya park and ride bagi warganya yang melakukan aktivitas di Ibu Kota.
Kepala Bidang Perencanaan Dan Pemanfaatan Ruang Kota, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Merry Morfosa, mengatakan, hal tersebut menyusul Pemprov DKI Jakarta yang akan melayani angkutan umum massal hingga ke wilayah yang belum terjamah.
Hal tersebut sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta 2022 yang mengarahkan transportasi Ibu Kota berorientasi transit.
"Artinya daerah-daerah pinggiran di Jakarta juga harus siapkan park and ride, ini penting karena kita akan kurangi kendaraan pribadi masuk," ujar Merry dalam Focus Group Discussion tentang RDTR 2022, di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: Penyebab Utama Macet Jakarta, Dishub Soroti Populasi Sepeda Motor
Baca Juga: Ini Rencana Pengembangan Jaringan Angkutan Umum Jakarta di RDTR 2022
1. Jakarta akan perbanyak jalur bus rapid transit
Merry mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan memperbanyak jalur bus rapid transit (BRT) sebelum jalur MRT dan LRT terbentuk utuh. Setidaknya, sudah 30 jalur BRT yang disiapkan untuk menjangkau seluruh Jakarta.
Nantinya, kata dia, Jakarta akan menerapkan intensif, pengenaan disintensif, hingga kewajiban pembangunan yang hasilnya bisa dialokasikan untuk meningkatkan kawasan-kawasan yang belum terlayani angkutan umum massal.
"Walaupun daerah-daerah yang sudah ada angkutan umumnya ke depan kita akan ratakan semua. Diupayakan hampir keselurahan Jakarta akan terlayani," ujar Merry.
Baca Juga: Konsep Transportasi Transit di RDTR DKI 2022 Harus Sinergi dengan 3D
Baca Juga: Pemprov DKI: Transportasi Basis Transit Pertimbangkan Wilayah Sekitar