Jangan Salah! Ini Tarif Parkir Kendaraan di Jakarta Sesuai Aturan
Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tarif parkir kendaraan di Jakarta hingga saat ini belum mengalami perubahan. Padahal Pemprov DKI Jakarta sempat berencana untuk merevisi
Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/Pemindahan Kendaraan Bermotor dan menaikkan tarif parkir.
Revisi Pergub untuk kenaikan tarif parkir itu juga sekaligus memuat pengenaan tarif batas atas bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi dan belum daftar ulang pajak kendaraan.
Namun hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum melakukan perubahan peraturan tersebut.
Berikut adalah tarif parkir di Jakarta yang masih berlaku, sesuai Pergub Nomor 31 Tahun 2017:
Baca Juga: Duh, Trotoar Jalan Protokol di Kota Serang Jadi Lahan Parkir
1. Tarif layanan parkir di ruang milik jalan
Pada Golongan Jalan Kawasan Pengendalian Parkir (KPP), jenis kendaraan seperti sedan, jeep, minibus, pickup dan sejenisnya dikenakan tarif Rp3 ribu hingga Rp12 ribu per jam.
Bus, truk, dan sejenisnya dikenakan tarif Rp 4 ribu sampai Rp12 ribu per jam, sepeda motor dikenakan tarif Rp2 ribu hingga Rp6ribu per jam, dan sepeda Rp 1 ribu untuk satu kali parkir.
Kemudian untuk Golongan Jalan A, jenis kendaraan sedan, jeep, minibus, pickup dan sejenisnya dikenakan tarif Rp3 ribu hingga Rp9 ribu per jam.
Bus, truk, dan sejenisnya dikenakan tarif Rp4 ribu sampai Rp9 ribu per jam, sepeda motor dikenakan tarif Rp2 ribu hingga Rp4.500 per jam, dan sepeda Rp1 ribu untuk satu kali parkir.
Sementara untuk Golongan Jalan B dengan jenis kendaraan sedan, jeep, minibus, pickup, dan sejenisnya dikenakan tarif Rp2 ribu hingga Rp6 ribu per jam.
Bus, truk, dan sejenisnya dikenakan tarif Rp 4 ribu sampai Rp6 ribu per jam, sepeda motor dikenakan tarif Rp2 ribu hingga Rp3 ribu per jam, dan sepeda Rp1 ribu untuk satu kali parkir.
Baca Juga: Tebet Eco Park Jakarta Bakal Buka Kembali, Sudah Ada Area Parkir Lho!