Menko PMK Dorong Pemberdayaan Perempuan Muda
Jumlah kepala rumah tangga perempuan adalah 14,17 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mendorong agar pemberdayaan perempuan muda harus digalakkan.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir di acara penutupan Muktamar XIV Nasyiatul Aisyiyah (NA) di Bandung, Minggu (4/12/2022).
“Pemberdayaan perempuan muda ini bisa dimulai dari lingkungan organisasi dengan memberikan program-program pemberdayaan perempuan. Contohnya di Nasyiatul Aisyiyah ini,” kata Muhadjir dikutip dari siaran pers, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dimulai dari Desa
Baca Juga: Perjuangkan Pemberdayaan, Mensos: Tak Bisa Kalau Hanya Bansos
1. Perceraian jadi masalah perempuan
Muhadjir mengatakan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, saat ini jumlah kepala rumah tangga perempuan adalah 14,17 persen.
"Peran perempuan menjadi kepala rumah tangga ini karena perceraian atau ditinggal suaminya," kata dia.
Sementara itu, ujar Muhadjir, Komnas Perempuan menyatakan bahwa banyak dari kasus perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi dan perselisihan rumah tangga.
"Ini karena pasutri yang belum cukup matang dan perkawinan dini," ujar Muhadjir.
Baca Juga: Pemberdayaan UMKM BRI: Kopi Takengon Aceh Sampai ke Amerika Serikat