TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banyak Perjalanan Warga ke Jakarta, Kasus COVID-19 Kota Depok Naik 

Kenaikan hampir merata di sejumlah kota lainnya

ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Depok, IDNTimes - Kasus COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat, mengalami peningkatan kembali.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, peningkatan kasus COVID-19 di Kota Depok sama dengan yang terjadi di sejumlah kota lainnya. Menurutnya, peningkatan kasus juga terjadi di wilayah Pulau Jawa dan Bali. 

"Ini sudah merata. Depok ini ada peningkatan, apabila Jakarta mengalami kenaikan, Depok pasti naik," ujar Idris kepada IDN Times, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: [LINIMASA-10] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia

Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID-19 Tembus 2.248, Enam Orang Meninggal

1. Kenaikan berasal dari perjalanan warga yang bekerja

Wali Kota Depok , Mohammad Idris (IDN Times/Dicky)

Idris menuturkan, Pemerintah Kota Depok telah melakukan penelusuran penyebab terjadinya kenaikan kasus COVID-19. Hasilnya, rata-rata kasus berasal dari para pekerja yang tinggal di Kota Depok dan bekerja ke Jakarta.

"Rata-rata kenaikan dari perjalanan warga, yakni para pekerja," kata Idris.

Warga yang bekerja di Jakarta, ujar dia, setelah pulang dan kembali ke rumah ternyata menularkan virus kepada orang sekitarnya karena kurang disiplin protokol kesehatan. Mereka terpapar virus tetapi tidak memiliki gejala.

"Mereka tidak menyadari menularkan kepada anak dan keluarga lainnya karena tidak disiplin saat di rumah," kata Idris.

2. Sudah beberapa warga diberikan vaksin Covovax

ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Idris mengakui, COVID-19 jenis Omicron varian BA.5 telah menularkan kepada empat orang warga Kota Depok. Hal itu berdasarkan hasil uji tes laboratorium di Kementerian Kesehatan.

"Awalnya ditemukan dua, lalu bertambah dua lagi. Jadi totalnya empat orang," kata dia.

Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok juga telah menghentikan vaksinasi sementara untuk jenis vaksin Covovax. Hal itu berdasarkan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait fatwa Majelis Umum Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksin tersebut haram.

"Sudah ada beberapa (divaksin), karena sebelumnya memang ada arahan dari Provinsi. Namun sekarang dihentikan setelah keluar fatwa MUI," ujar Idris.

Baca Juga: Data Lengkap COVID-19 per Kamis 30 Juni 2022, Ada 2.248 Kasus Positif

Baca Juga: [UPDATE] Kasus COVID-19 Dunia Tembus 551 Juta, Ini 10 Negara Tertinggi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya