Bawaslu Kota Depok Kesulitan Awasi Profil Calon Legislatif
Akun silon yang diberikan KPU Kota Depok tidak efektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDNTimes - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mengeluh kesulitan mengawasi profil bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 17 partai politik (parpol) yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Bawaslu mengaku akses untuk mengawasi profil bacaleg itu terbatas.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Depok, Sriyono, mengatakan, pihaknya terus mengawasi bacaleg yang telah mendaftar ke KPU Kota Depok. Pengawasan dilakukan mulai dari pendaftaran hingga memasuki masa verifikasi administrasi di KPU.
“Seiring berjalannya itu, kami mengalami kendala untuk mengawasi verifikasi administrasi yang berjalan di KPU,” ujar Sriyono kepada IDNTimes disela kegiatan Jurnalist Night, Rabu (7/6/2023) malam.
Baca Juga: Video Kaesang soal Maju Wali Kota Depok Viral, PDIP Depok: Itu Sinyal
Baca Juga: Kaesang Diusung Jadi Calon Wali Kota Depok, Begini Respons PDIP Depok
1. Bawaslu tidak memiliki data pembanding para calon legislatif
Sriyono menuturkan, Bawaslu Kota Depok tidak dapat melihat data atau profil calon anggota legislatif yang mendaftar ke KPU Kota Depok. Berkaca pada pemilu sebelumnya, Bawaslu memiliki data sebagai pembanding sehingga dapat mengetahui profil para caleg DPRD Kota Depok.
“Sekarang kita hanya dapat melihat melalui sistem informasi pencalonan, itu pun hanya berupa foto, profil dan data lainnya kami tidak bisa melihat,” tutur Sriyono.
KPU Kota Depok hanya memberikan Bawaslu akun untuk memantau para caleg di sistem informasi pencalonan (silon). Sementara, data username para caleg di silon hanya dimiliki DPP partai politik.
“Kami telah melayangkan untuk mendapatkan akun silon, selanjutnya kami diberikan akun silon dan ternyata belum memenuhi harapan kami,” ucap Sriyono.