BNN Depok: Selama Pandemi Pengiriman Narkoba Beralih Lewat Ekspedisi
Tahun ini dilakukan penanganan sebanyak tiga kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pengiriman narkotika melalui ekspedisi menjadi salah satu temuan penggagalan narkotika yang masuk ke Kota Depok. Hal itu ditemukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok selama penanganan narkotika di era pandemi Covid-19.
Kepala BNNK Kota Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan, penyalahgunaan narkotika menjadi konsen dalam penanganan pencegahan peredaran narkotika di Kota Depok. Bahkan selama pandemi, peredaran narkotika masih terjadi walau dengan cara yang berbeda dalam hal pengiriman.
"Sebelumnya pengiriman dilakukan dengan sistem tempel, kini melalui kurir ekspedisi," ujar Rusli saat di temui IDN Times di Kantor BNNK Kota Depok, Selasa (24/5/2022).
Baca Juga: Pria Diduga Bandar Narkoba Mangkubumi Diringkus Polisi
1. Pengiriman narkotika melalui ekspedisi berasal dari Jerman
Rusli menuturkan, pada tahun ini sebanyak tiga kali penanganan pengiriman narkotika melalui kurir ekspedisi kepada penyalahguna. Namun pada 2020 pihaknya mendapatkan penanganan pengiriman penyalahguna melalui pengiriman ekspedisi dari luar negeri.
"Pengiriman dari Jerman, narkotika yang dikirim jenis ganja, masuknya dari kargo kapal," tutur Rusli.
Penggagalan tersebut dilakukan BNNK Kota Depok bekerjasama dengan Bea Cukai dan Imigrasi serta pihak ekspedisi. Atas koordinasi tersebut, pihaknya telah mendapatkan informasi sehingga dapat digagalkan.
"Jadi mereka melapor ke kita, lalu saat penanganan dilakukan secara bersama dan Imigrasi, Bea Cukai, dan ekspedisi menyaksikan saat pembongkaran," terang Rusli.
Baca Juga: Hakim yang Ditangkap Terkait Narkoba Ditahan di Rutan BNN Banten