TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Depok Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar: Maksimal Pukul 20.00

Buntut tawuran antar pelajar dan penusukan geng motor

Surat edaran Dinas Pendidikan Kota Depok meminta kepada siswa tidak keluar malam. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Maraknya tawuran antarpelajar dan beredarnya informasi penikaman yang dilakukan geng motor di wilayah Kota Depok dan sekitarnya, menjadi perhatian sendiri bagi Pemerintah Kota Depok. Sejauh ini, Dinas Pendidikan Kota Depok langsung merespons dengan mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada sekolah agar meminta para siswanya untuk tidak keluar malam hari.

Berdasarkan surat imbauan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto mengimbau agar semua satuan pendidikan jenjang SMP di Kota Depok dapat melakukan pencegahan.

"Pencegahan dengan membuat surat imbauan kepada siswa dan siswi untuk tidak keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB," ujar Wijayanto melalui suratnya, Sabtu (8/10/2022). 

Baca Juga: Pelajar di Depok Jadi Korban Begal Usai Pulang Les

1. Disdik ancam izin sekolah swasta akan dicabut

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto (kacamata) saat menemui siswa sekolah dasar di Kota Depok. (Istimewa)

Masih berdasarkan suratnya, Wijayanto meminta satuan pendidikan berhati-hati dan waspada demi keselamatan bersama. Dan jika terjadi sesuatu hal yang dianggap merugikan banyak pihak, apalagi ada kelalaian di tingkat satuan pendidikan, maka pihaknya akan melakukan peninjauan sekolah tersebut.

"Peninjauan ulang berupa izin operasional sekolah, terutama sekolah swasta dicabut," tegas Wijayanto.

Baca Juga: Dua Kelompok Pelajar di Depok Janjian Tawuran, Satu Orang Tewas

2. Meminta orangtua ikut membantu mengawasi siswa

Siswa SMPN 10 Depok sedang mengikuti pembelajaran di kelas. (IDN Times/Dicky)

Sementara, Kepala SMPN 10 Depok, Sumarno, mengaku telah menerima surat edaran imbauan dari Dinas Pendidikan. Surat tersebut disebut meminta agar sekolah-sekolah  meminta para siswa-siswi tidak keluar malam, khususnya melebihi pukul 20.00 WIB.

"Sudah kami terima, dan akan kami buatkan surat lanjutan ditujukan kepada siswa dan orangtua siswa," ujar Sumarno.

Sumarno mengungkap, sebagai langkah antisisipasi siswanya terlibat pada aksi tawuran antarpelajar, telah meminta orangtua mengantar jemput anaknya selama bersekolah. Tidak hanya itu, SMPN 10 Depok meminta orangtua siswa mengawasi apabila siswa usai pulang sekolah atau selesai mengikuti pembelajaran di sekolah.

"Peran orangtua di rumah sangat membantu mengawasi siswa, menangkal hal yang tidak diinginkan setelah pulang sekolah," ungkap Sumarno.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya