Depok Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar: Maksimal Pukul 20.00
Buntut tawuran antar pelajar dan penusukan geng motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Maraknya tawuran antarpelajar dan beredarnya informasi penikaman yang dilakukan geng motor di wilayah Kota Depok dan sekitarnya, menjadi perhatian sendiri bagi Pemerintah Kota Depok. Sejauh ini, Dinas Pendidikan Kota Depok langsung merespons dengan mengeluarkan surat edaran berupa imbauan kepada sekolah agar meminta para siswanya untuk tidak keluar malam hari.
Berdasarkan surat imbauan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto mengimbau agar semua satuan pendidikan jenjang SMP di Kota Depok dapat melakukan pencegahan.
"Pencegahan dengan membuat surat imbauan kepada siswa dan siswi untuk tidak keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB," ujar Wijayanto melalui suratnya, Sabtu (8/10/2022).
Baca Juga: Pelajar di Depok Jadi Korban Begal Usai Pulang Les
1. Disdik ancam izin sekolah swasta akan dicabut
Masih berdasarkan suratnya, Wijayanto meminta satuan pendidikan berhati-hati dan waspada demi keselamatan bersama. Dan jika terjadi sesuatu hal yang dianggap merugikan banyak pihak, apalagi ada kelalaian di tingkat satuan pendidikan, maka pihaknya akan melakukan peninjauan sekolah tersebut.
"Peninjauan ulang berupa izin operasional sekolah, terutama sekolah swasta dicabut," tegas Wijayanto.
Baca Juga: Dua Kelompok Pelajar di Depok Janjian Tawuran, Satu Orang Tewas