TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Depok Darurat COVID-19, Okupansi Rumah Sakit Sudah 80 Persen

Banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan

Ilustrasi pasien. IDN Times/Aji

Depok, IDN Times - Penyebaran kasus COVID-19 di Kota Depok belum juga menunjukkan penurunan. Akibatnya, jumlah keterisian atau okupansi rumah sakit dalam penanganan COVID-19 mengalami peningkatan dan berada di atas standar WHO.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana membenarkan bahwa keterisian rumah sakit di Kota Depok mengalami peningkatan cukup tinggi. Pemerintah Kota Depok terus berupaya melakukan penanganan pencegahan COVID-19 di tengah masyarakat. 

"Keterisian rumah sakit di Kota Depok rata-rata di atas 80 persen," ujar Dadang di Depok, Jumat (1/1/2021). 

Baca Juga: Klaster Pabrik di Depok, 8 Karyawan Positif COVID-19

1. Sejumlah rumah sakit di Depok tambah kapasitas tempat tidur

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19, ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Dadang menjelaskan, peningkatan jumlah pasien COVID-19 di Kota Depok telah disampaikan kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Saat ini langkah yang diambil adalah dengan menambah jumlah kapasitas tempat tidur sehingga penanganan terhadap pasien COVID-19 bisa lebih maksimal.

"Arahan Wali Kota menambah jumlah tempat tidur dan sejumlah rumah sakit telah melakukannya," terang Dadang.

Dadang mengungkapkan,  beberapa rumah sakit yang telah menambah kapasitas tempat tidur, yakni RS Hermina sebanyak delapan tempat tidur dan RSUD Kota Depok enam tempat tidur.  Selain itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok telah berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Jawa Barat dan RSUI.

"Koordinasi sudah dilakukan dengan Pak Dinkes provinsi dan juga dengan RS UI, Insyaallah akan sedang dibahas untuk penambahan kapasitas," kata Dadang.

2. Ada tiga klaster yang mengakibatkan peningkatan kasus di Depok

Tampak muka RSUD Depok (Dok. RSUD Depok)

Dadang menuturkan peningkatan COVID-19 di Kota Depok berasal dari tiga klaster, yakni klaster keluarga, komunitas, dan perkantoran. Positivity rate di Kota Depok telah mencapai rata-rata 30 persen. Selain itu, kasus positif aktif beberapa hari lalu telah menyentuh di atas 200.

"Pergerakan orang di Kota Depok cukup tinggi sehingga berdampak terhadap penambahan kasus," ucap Dadang.

Dadang mengatakan, peningkatan jumlah COVID-19 di Kota Depok dikarenakan masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan. Banyak masyarakat yang menganggap saat ini sudah pada era New Normal. Padahal, New Normal sesungguhnya adalah masyarakat disiplin protokol kesehatan dan menerapkan tiga M.

“Saat ini memang yang terjadi pada kondisi perilaku warga di mana seperti sudah normal, warga tahu bahaya COVID-19 tetapi masih juga mereka abai untuk melaksanakan kesehatannya," terang Dadang.

Baca Juga: Malam Tahun Baru di Depok Diwarnai Pembubaran Pedagang dan Rapid Test

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya