Dua Begal di Depok Ditangkap
Para begal lukai korban menggunakan celurit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Dua tersangka begal, Diky Maulana dan Dian Ahmad Nizar, dibekuk Polres Metro Depok. Kedua tersangka terbukti membegal dengan membawa kabur sepeda motor dan melukai korbannya, Muhammad Uwais Alqarni.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan Polres Metro Depok bersama Polsek Bojonggede merespons laporan kasus ini. Dua tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban yang melapor ke Polsek Bojonggede.
“Dari laporan korban kita kembangkan dan kedua tersangka berhasil kami tangkap,” ujar Arya, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga: Paspampres Alami Cedera Setelah Ditabrak Begal di Bekasi
1. Pembegalan terjadi di wilayah Ragajaya
Kejadian berawal saat korban bersama adiknya pulang dari rumah temannya di kawasan Tanah Baru sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor metik berplat nomor B 6336 ZBB.
“Korban bersama adiknya saat itu sedang mengarah pulang ke rumahnya yang di Desa Ragajaya, Bojonggede,” tutur Arya.
Kemudian korban bersama adiknya melintas di Jalan Raya Ceringin sekitar pukul 03.30 WIB, dan dari arah belakang muncul enam begal membuntuti. Lalu, mereka mencoba mendekati kendaraan korban.
“Korban dipepet para tersangka dari sebelah kanan,” terang Arya.